SIDANG DAKWAAN KORUPSI KONDENSAT

  • 17 Februari 2020 16:35
Terdakwa mantan Deputi Finansial Ekonomi Badan Pemasaran dan Pelaksana Usaha Hulu Migas (BP Migas) Djoko Harsono (kiri) dan terdakwa mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (kanan) menjalani sidang kasus korupsi penjualan kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (17/2/2020). Sidang perdana kasus korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp35 triliun itu beragendakan pembacaan dakwaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
17/02/2020 16:35 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Audy Mirza Alwi