ENAM ANGGOTA DPRD KABUPATEN MUARA ENIM MENJADI SAKSI

  • 18 Februari 2020 18:00 WIB
Anggota DPRD Kab Muara Enim periode 2019-2024 Ahmad Fauzi (kanan), H Marsito (kedua kanan), Ishak Joharsah (ketiga kiri), Indra Gani (kedua kiri), Mardiansyah (kiri) dan mantan Anggota DPRD Kab Muara Enim Faizal Anwar (ketiga kanan) memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (18/2/2020). Enam anggota dan mantan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut menjadi saksi untuk terdakwa penyuap Bupati Muara Enim yang juga Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muchtar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
18/02/2020 18:00 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Andika Wahyu