SIDANG KETERANGAN SAKSI KASUS BENGKAYANG
Terdakwa kasus dugaan suap sejumlah proyek pekerjaan di Kabupaten Bengkayang, Bupati Bengkayang nonaktif Suryadman Gidot (tengah) berjalan usai menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (18/2/2020). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi yang diamankan KPK saat melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Suryadman Gidot dan mantan Kadis PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius pada September 2019 yaitu anggota Polri Rinsen Sitompul, Staf Honorer Dinas PUPR Bengkayang Fitri Julihardi dan supir Aleksius yakni Usman. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama.
Foto Terkait