SIDANG LANJUTAN BUPATI MUARA ENIM NONAKTIF
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (18/2/2020). Dalam persidangan tersebut, saksi Robi Okta Pahlevi (kanan) yang merupakan Terpidana suap Bupati Muara Enim Nonaktif menyebutkan terdakwa meminta dibelikan satu mobil merek Lexus, satu mobil pikap merek Tata dan satu unit sepeda motor Harley Davidson untuk memuluskan proyek jalan di Kabupaten Muara Enim ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
Foto Terkait