OKNUM POLISI TERLIBAT SINDIKAT PENGEDAR NARKOBA

  • 19 Februari 2020 13:40
Petugas Badan Narkotika Nasional mengawal empat orang tersangka sindikat pengedar narkoba jaringan internasional ketika pengungkapan kasus di Kantor BNNP Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (19/2/2020). Badan Narkotika Nasional berhasil mengamankan sebanyak 60 ribu pil ekstasi dan 10 kg sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut wilayah Dumai dari tangan empat orang tersangka dimana salah satunya merupakan oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Kabupaten Bengkalis. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
19/02/2020 13:40 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Hermanus Prihatna