UJI FORMIL UU KPK
Saksi ahli dari pemohon Bivitri Susanti (kiri) dan Zainal Arifin Mochtar (kanan) usai memberikan keterangan dalam sidang uji formil UU KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/2/2020). Sidang uji formil atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon yaitu ahli hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar dan Bivitri Susanti. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Foto Terkait