UANG TAK LAYAK EDAR
Sejumlah karyawan memilah uang setoran tak layak edar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember, Jawa Timur, Rabu (19/2/2020). Uang tak layak edar atau rusak yang diterima Bank Indonesia dari setoran sejumlah bank umum itu disortir dan dihancurkan menjadi bentuk briket. ANTARA FOTO/Seno/hp.
Foto Terkait