KEMENKUMHAM KLARIFIKASI SOAL HARUN MASIKU
Tim Gabungan Pemeriksa terhadap Perlintasan Keimigrasian Harun Masiku memberikan keterangan pers di gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020). Tim gabungan dalam hasil pemeriksaannya menyampaikan bahwa terjadi ketidaksinkronan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) di Ditjen Imigrasi dengan data PC konter Terminal 2F Bandara Soetta sehingga menimbulkan kesimpang siuran mengenai informasi kedatangan mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang merupakan tersangka korupsi KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait