SIDANG DAKWAAN KASUS RESTITUSI PAJAK DITUNDA
Terdakwa kasus suap atas restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun pajak 2015 dan 2016 Muhammad Naim Fahmi (kanan), Jumari (tengah) dan Hadi Sutrisno (kiri) berjalan keluar usai ditundanya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/2/2020). Sidang tersebut ditunda karena penasihat hukum dari terdakwa tidak hadir dalam sidang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Foto Terkait