SOSIALISASI KOSMETIK BERBAHAYA
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Yogyakarta menjelaskan contoh kosmetik tanpa izin edar saat sosialisasi di gedung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (20/2/2020). Sejumlah produk tersebut diperlihatkan kepada masyarakat untuk memberi peringatan akan kosmetik dan obat-obatan ilegal yang beredar di pasaran banyak mengandung bahan-bahan yang berdampak buruk bagi kesehatan. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.
Foto Terkait