SOSIALISASI KOSMETIK BERBAHAYA

  • 20 Februari 2020 13:45 WIB
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Yogyakarta menjelaskan contoh kosmetik tanpa izin edar saat sosialisasi di gedung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (20/2/2020). Sejumlah produk tersebut diperlihatkan kepada masyarakat untuk memberi peringatan akan kosmetik dan obat-obatan ilegal yang beredar di pasaran banyak mengandung bahan-bahan yang berdampak buruk bagi kesehatan. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
20/02/2020 13:45 WIB
Fotografer
Hendra Nurdiyansyah
Editor
Widodo S Jusuf