IPHONE 11 UNTUK PEMBERI INFORMASI DPO KPK

  • 21 Februari 2020 16:00 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan dua buah Iphone 11 untuk pemberi informasi keberadaan DPO KPK Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jumat (21/2/2020). MAKI menitipkan kedua Iphone tersebut kepada KPK untuk diberikan kepada siapa saja yang memiliki informasi valid terkait keberadaan dua orang DPO KPK tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2664
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
21/02/2020 16:00 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Fanny Octavianus