UANG PALSU
SUKOHARJO, 18/8 - UANG PALSU. Petugas kepolisian Polres Sukoharjo menunjukkan uang palsu hasil penggrebekan di Sukoharjo, Jateng, Rabu (18/8). Petugas kepolisian berhasil meringkus 3 orang pelaku pembuat uang palsu dan berhasil menyita uang palsu senilai Rp 10 juta dengan pecahan Rp 10 ribu, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu serta sejumlah peralatan untuk mencetak uang palsu dengan kapasitas Rp 100 juta per hari. FOTO ANTARA/Hasan Sakri Ghozali/ss/NZ/10
Foto Terkait