KESAKSIAN HAPOSAN HUTAGALUNG.
JAKARTA, 18/8 - KESAKSIAN HAPOSAN HUTAGALUNG. Pengacara terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung (kanan) memberikan kesaksian pada sidang dengan terdakwa Ajun Komisaris Polisi Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/8). Haposan diduga menyerahkan uang sebesar 7,7 ribu dollar Amerika kepada AKP Sri Sumartini agar penyidik tak menyita rumah di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, uang senilai Rp 500 juta dan membuka blokir dua rekening milik kliennya, Gayus Tambunan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/nz/10
Foto Terkait