SOSIALISASI PARALEGAL LINGKUNGAN DI ACEH BARAT

  • 22 Februari 2020 18:50 WIB
Sejumlah warga mengikuti sosialisasi mengenai lingkungan di Desa Suak Pandan, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (22/2/2020). Kegiatan sosialisasi paralegal lingkungan yang diselenggarakan yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh tersebut diikuti 25 peserta dari Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya dengan tujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang dasar kepada kaum perempuan agar dapat memahami hak-hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
22/02/2020 18:50 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Andika Wahyu