SIDANG PUTUSAN KORUPSI JALAN BANDARA ATUNG BUNGSU
Dua terdakwa kasus korupsi pembangunan akses jalan Bandara Atung Bungsu Kota Pagaralam, Sumatera Selatan Arif Kusuma (kiri) berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/2/2020). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada kedua terdakwa empat tahun penjara denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
Foto Terkait