SIDANG PUTUSAN KORUPSI JALAN BANDARA ATUNG BUNGSU

  • 24 Februari 2020 14:05 WIB
Dua terdakwa kasus korupsi pembangunan akses jalan Bandara Atung Bungsu Kota Pagaralam, Sumatera Selatan Arif Kusuma (kiri) berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/2/2020). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada kedua terdakwa empat tahun penjara denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
24/02/2020 14:05 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Audy Mirza Alwi