SIDANG TUNTUTAN IWA KARNIWA

  • 24 Februari 2020 18:50 WIB
Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa berjalan menuju kendaraan tahanan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/2/2020). Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK menuntut Iwa Karniwa dengan hukuman pidana 6 tahun kurungan penjara serta denda 400 juta subsider 3 bulan karena diduga menerima suap berupa uang Rp 900 juta dalam kasus suap perizinan Meikarta. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
24/02/2020 18:50 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Andika Wahyu