SIDANG TUNTUTAN IWA KARNIWA
Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/2/2020). Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK menuntut Iwa Karniwa dengan hukuman pidana 6 tahun kurungan penjara serta denda 400 juta subsider 3 bulan karena diduga menerima suap berupa uang Rp 900 juta dalam kasus suap perizinan Meikarta. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Foto Terkait