SIDANG TUNTUTAN IWA KARNIWA

  • 24 Februari 2020 18:50 WIB
Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/2/2020). Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK menuntut Iwa Karniwa dengan hukuman pidana 6 tahun kurungan penjara serta denda 400 juta subsider 3 bulan karena diduga menerima suap berupa uang Rp 900 juta dalam kasus suap perizinan Meikarta. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
24/02/2020 18:50 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Andika Wahyu