PENGGEREBEKAN RUMAH PRODUKSI JAMU KUAT ILEGAL
Pekerja mengangkut barang bukti saat penggerebekan rumah produksi jamu kuat ilegal di Babatan Pilang, Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/2/2020). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap tiga orang dalam penggerebekan itu dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya alat produksi, 50 karton jamu kuat siap edar serta lima kilogram bahan baku jamu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait