PEMBEBASAN PAJAK BUKU IMPOR

  • 24 Februari 2020 20:05 WIB
Pengunjung memilih buku yang dijual di toko buku Gramedia Atmo, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/2/2020). Kementerian Keuangan membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada buku impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
24/02/2020 20:05 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Widodo S Jusuf