PEMBEBASAN PAJAK BUKU IMPOR
Pengunjung memilih buku yang dijual di toko buku Gramedia Atmo, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/2/2020). Kementerian Keuangan membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada buku impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Foto Terkait