JENGUK SYAUKANI

  • 20 Agustus 2010 16:20 WIB
JAKARTA, 20/8 - JENGUK SYAUKANI. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar (kedua kiri) bersama dokter spesialis syaraf Prof Jusuf Misbach (kedua kanan) dan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana (kanan) saat menjenguk mantan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hassan Rais di RSCM, Jakarta, Jumat (20/8). Menkumham menegaskan dasar pemberikan grasi berupa potongan tiga tahun masa penahanan kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Syaukani Hassan Rais adalah dengan pertimbangan Hak Asasi Manusia (HAM). FOTO ANTARA/PUSPA PERWITASARI/pd/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2284x1448
Ukuran Berkas
2.72 MB
Disiarkan
20/08/2010 16:20 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor