PEMUSNAHAN GANJA
PONTIANAK, 20/8 - PEMUSNAHAN GANJA. Kapoltabes Pontianak, Kombes (Pol) Rachmat Mulyana (kanan), didampingi sejumlah pejabat kota, menyaksikan pemusnahan barang bukti ganja kering di Mapoltabes Pontianak, Kalbar, Jumat (20/8). Poltabes Pontianak memusnahkan barang bukti sebanyak 5,8 kilogram ganja kering selundupan dari Aceh, yang berhasil diamankan Sat Reskoba Poltabes Pontianak dari dua kurir ganja yaitu Rohmansyah (31) dan Arief (28). FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/Koz/pd/10.
Foto Terkait