PEMUSNAHAN GANJA

  • 20 Agustus 2010 16:35
PONTIANAK, 20/8 - PEMUSNAHAN GANJA. Kapoltabes Pontianak, Kombes (Pol) Rachmat Mulyana (kanan), didampingi sejumlah pejabat kota, menyaksikan pemusnahan barang bukti ganja kering di Mapoltabes Pontianak, Kalbar, Jumat (20/8). Poltabes Pontianak memusnahkan barang bukti sebanyak 5,8 kilogram ganja kering selundupan dari Aceh, yang berhasil diamankan Sat Reskoba Poltabes Pontianak dari dua kurir ganja yaitu Rohmansyah (31) dan Arief (28). FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/Koz/pd/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2848x4288
Ukuran Berkas
851.08 KB
Disiarkan
20/08/2010 16:35 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor