PEMUSNAHAN GANJA
PONTIANAK, 20/8 - PEMUSNAHAN GANJA. Kapoltabes Pontianak, Kombes (Pol) Rachmat Mulyana (kiri), menyaksikan pemotongan paketan ganja kering yang dilakukan salah satu tersangka kurir ganja, Rohmansyah, sesaat sebelum dimusnahkan pada gelar pemusnahan barang bukti ganja kering di Mapoltabes Pontianak, Kalbar, Jumat (20/8). Poltabes Pontianak memusnahkan barang bukti sebanyak 5,8 kilogram ganja kering selundupan dari Aceh, yang berhasil diamankan Sat Reskoba Poltabes Pontianak dari dua kurir ganja yaitu Rohmansyah (31) dan Arief (28). FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/Koz/pd/10.
Foto Terkait