KASUS NARKOBA JARINGAN LAPAS

  • 25 Februari 2020 12:50
Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono menunjukan barang bukti narkoba kepada wartawan di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (25/2/2020). Polisi menangkap dua tersangka berinisial AO dan IK yang membawa 10 gram narkotika jenis sabu asal Palu, Sulawesi Tengah yang diduga dikendalikan oleh salah seorang warga binaan Lapas Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1009.27 KB
Disiarkan
25/02/2020 12:50 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Fanny Octavianus