UNGKAP KASUS PUPUK ILEGAL

  • 25 Februari 2020 12:55 WIB
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji (tengah) menunjukkan barang bukti campuran pupuk saat ungkap kasus pupuk ilegal di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (25/2/2020). Unit Pidsus Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan truk bermuatan 22 ton yang berisi 440 sak pupuk yang di oplos dan tidak bersertifikat SNI dari seorang tersangka. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.82 MB
Disiarkan
25/02/2020 12:55 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Fanny Octavianus