SITA 20 TON KAYU ILEGAL LOGGING
Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Badarudin (kiri) bertanya kepada salah satu tersangka pembawa kayu hasil perambahan liar (ilegal logging) ketika pengungkapan kasus di Kantor Direktorat Polairud Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (25/2/2020). Tim Offensive Direktorat Polairud Polda Riau berhasil mengamankan tiga orang tersangka serta menyita sebanyak 20 ton kayu olahan hasil perambahan liar dari kawasan hutan di daerah Kabupaten Meranti dan satu unit kapal kayu yang dijadikan alat transportasi untuk membawa kayu tersebut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto Terkait