SITA 20 TON KAYU ILEGAL LOGGING

  • 25 Februari 2020 14:25 WIB
Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Badarudin (kiri) didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Wawan Setiawan (kanan) menjelaskan kronologis penangkapan kayu hasil perambahan liar (ilegal logging) ketika pengungkapan kasus di Kantor Direktorat Polairud Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (25/2/2020). Tim Offensive Direktorat Polairud Polda Riau berhasil mengamankan tiga orang tersangka serta menyita sebanyak 20 ton kayu olahan hasil perambahan liar dari kawasan hutan di daerah Kabupaten Meranti dan satu unit kapal kayu yang dijadikan alat transportasi untuk membawa kayu tersebut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
25/02/2020 14:25 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Fanny Octavianus