IMPLIKASI PUTUSAN MK TERHADAP DESAIN PEMILU SERENTAK

  • 27 Februari 2020 14:20 WIB
Program Officer Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama (kanan) bersama Program Manager Fadli Ramadhanil (tengah) dan Deputy Director Khoirunnsa Agustyati, menyampaikan pandangan dalam diskusi Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Desain Sistem Pemilu Serentak yang Konstitusional, di Jakarta, Kamis (27/2/2020). Perludem mengapresiasi putusan MK No 55/PUU-XVII/2019 yang telah meletakkan pondasi untuk sistem penyelenggaraan Pemilu kedepan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
27/02/2020 14:20 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Audy Mirza Alwi