IMPLIKASI PUTUSAN MK TERHADAP DESAIN PEMILU SERENTAK

  • 27 Februari 2020 14:20 WIB
Executive Director Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini (kiri), Deputy Director Khoirunnsa Agustyati (kedua kiri), Program Officer Heroik Pratama (kanan) dan Program Manager Fadli Ramadhanil, menyampaikan pandangan dalam diskusi Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Desain Sistem Pemilu Serentak yang Konstitusional, di Jakarta, Kamis (27/2/2020). Perludem mengapresiasi putusan MK No 55/PUU-XVII/2019 yang telah meletakkan pondasi untuk sistem penyelenggaraan Pemilu kedepan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
27/02/2020 14:20 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Audy Mirza Alwi