OTT PENYALAHGUNAAN DANA BOS

  • 27 Februari 2020 17:15 WIB
Oknum Kepala Sekolah dan Ketua Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisial EP (kedua kiri) dan F (keempat kiri) berada di kantor Kejaksaan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Kejari Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2020). Petugas Kejaksaan Negeri Slawi melakukan (OTT) Kepala Sekolah dan Ketua Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisial EP dan F dengan barang bukti uang Rp6.755.000, kwitansi pembayaran dan dua papan alur atas dugaan penyalahgunaan wewenang dana BOS dalam pembuatan papan alur dengan harga Rp965 ribu per papan alur untuk 41 sekolah, padahal pihak sekolah tidak pernah memesan papan alur tersebut. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2634
Ukuran Berkas
913.36 KB
Disiarkan
27/02/2020 17:15 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Audy Mirza Alwi