UPAL 18 MILIAR

  • 23 Agustus 2010 16:35 WIB
KEDIRI, 23/8 - UPAL 18 MILIAR. Sejumlah jurnalis mengambil gambar uang palsu asing di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Senin (23/8). Polresta Kediri berhasil menangkap tersangka pengedar uang asing palsu asal Jakarta berinisial S (70) dengan barang bukti uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat senilai lebih dari Rp 18 miliar dan enam emas batangan bernilai miliaran rupiah. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/hp/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1365x2048
Ukuran Berkas
407.11 KB
Disiarkan
23/08/2010 16:35 WIB
Fotografer
Arief Priyono
Editor