PEMKAB BANYUMAS NIKAHKAN MASSAL 143 PASANGAN
Sejumlah peserta nikah massal melakukan pengurusan akta nikah usai melakukan sidang isbat dalam acara "Banyumas Mantu" di Pendopo Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2020). Pemkab Banyumas menggelar acara nikah massal kepada 143 pasangan untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi kependudukan, karena berdasar pada data Kemenag Jawa Tengah, baru 50 persen pasangan yang menikah di Kabupaten Banyumas memiliki akta nikah, akibat terkendala akses, biaya dan prosedur yang rumit. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/wsj.
Foto Terkait