KERJA SAMA DANARUPIAH DAN PEMPROV NTT

  • 28 Februari 2020 17:00 WIB
Presiden Direktur PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah) Entjik S Djafar (kanan) dan Kepala Seksi Fasilitas Usaha Koperasi Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT selaku perwakilan Pusat Layanan Terpadu NTT Hendrik Riwu berfoto bersama usai menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU di acara FinEast 2020 yang diselenggarakan AFPI di Kupang, NTT, Jumat (28/2/2020). MoU ini untuk mendukung pertumbuhan bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan dapat mencapai target DanaRupiah untuk pembiayaan produktif 25 persen tahun ini, sekaligus memperluas jangkauan DanaRupiah untuk pembiayaan digital pada sektor produktif ke luar Jawa. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.8 MB
Disiarkan
28/02/2020 17:00 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor
Widodo S Jusuf