SENGKETA TPI

  • 23 Agustus 2010 19:35 WIB
JAKARTA, 23/8- SENGKETA TPI. Kuasa Hukum Siti Hardiyanti Rukmana, Harry Ponto (kiri), Kuasa Hukum Direksi TPI, Ananta Budiartika (kanan), dan Kuasa Hukum Direksi TPI, Dwi Ria Latifa (kiri), menunjukkan surat pencabutan gugatan dari pihak PT. Media Nusantara Citra (MNC), di Jakarta, Senin (23/8). PT. Media Nusantara Citra (MNC) Tbk, mencabut gugatan terhadap pihak pemilik stasiun televisi TPI sehingga TPI kembali dikuasai oleh Siti Hardiyanti Rukmana. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/ss/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1362
Ukuran Berkas
145.36 KB
Disiarkan
23/08/2010 19:35 WIB
Fotografer
Ujang Zaelani
Editor