VONIS BUDIARTO MALIANG
JAKARTA, 24/8 - VONIS BUDIARTO MALIANG. Mantan Komisaris Kimia Farma, Budiarto Maliang (kiri) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (24/8).Budiarto Maliang divonis lima tahun penjara denda Rp100juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat rontgen bagi puskesmas di wilayah Indonesia Timur. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/pd/10.
Foto Terkait