VONIS BUDIARTO MALIANG

  • 24 Agustus 2010 16:05 WIB
JAKARTA, 24/8 - VONIS BUDIARTO MALIANG. Mantan Komisaris Kimia Farma, Budiarto Maliang (kiri) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (24/8).Budiarto Maliang divonis lima tahun penjara denda Rp100juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat rontgen bagi puskesmas di wilayah Indonesia Timur. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/pd/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3238x2310
Ukuran Berkas
594.64 KB
Disiarkan
24/08/2010 16:05 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor