SIDANG LANJUTAN KORUPSI KONDENSAT

  • 2 Maret 2020 15:00 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (tengah) dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi penasihat hukum kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5116x3454
Ukuran Berkas
2.72 MB
Disiarkan
02/03/2020 15:00 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Fanny Octavianus