SIDANG LANJUTAN NURDIN BASIRUN
Terdakwa kasus dugaan suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut dan lokasi proyek reklamasi di pesisir Tanjung Playu Batam, Nurdin Basirun meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/3/2020). Sidang lanjutan mantan Gubernur Kepulauan Riau tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ahli, yaitu ahli hukum pidana Firman Wijaya dan ahli hukum administrasi negara Zainal A. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama.
Foto Terkait