PELAPORAN SPT PAJAK TAHUNAN

  • 2 Maret 2020 19:55 WIB
Petugas Pajak melayani wajib pajak untuk mengisi form pelaporan SPT Pajak Tahunan melalui daring di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I di Medan, Sumatera Utara, Senin (2/3/2020). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan batas pelaporan untuk wajib pajak pribadi sampai tanggal 31 Maret 2020 sedangkan untuk wajib pajak badan usaha sampai 30 April 2020. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4896x3264
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
02/03/2020 19:55 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor
Andika Wahyu