SIDANG PUTUSAN DARMAN MAPPANGARA
Terdakwa kasus suap pengadaan Semi Baggage Handling System (BHS) Darman Mappangara berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/3/2020). Majelis hakim memvonis mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) tersebut dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Foto Terkait