SIDANG PUTUSAN DARMAN MAPPANGARA

  • 2 Maret 2020 23:45 WIB
Terdakwa kasus suap pengadaan Semi Baggage Handling System (BHS) Darman Mappangara berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/3/2020). Majelis hakim memvonis mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) tersebut dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
02/03/2020 23:45 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Andika Wahyu