PENGUSAHA PERHOTELAN DIIMBAU TIDAK PHK KARYAWAN
Pegawai hotel melayani wisatawan di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/3/2020). Tingkat hunian hotel di Bali rata-rata turun hingga 70 persen sejak merebaknya wabah virus Covid 19 namun Pemprov Bali telah mengimbau para pengusaha hotel agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun terjadi penurunan kunjungan wisatawan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/pd.
Foto Terkait