PENGUSAHA PERHOTELAN DIIMBAU TIDAK PHK KARYAWAN

  • 3 Maret 2020 13:40 WIB
Pegawai hotel melayani wisatawan di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/3/2020). Tingkat hunian hotel di Bali rata-rata turun hingga 70 persen sejak merebaknya wabah virus Covid 19 namun Pemprov Bali telah mengimbau para pengusaha hotel agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun terjadi penurunan kunjungan wisatawan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
03/03/2020 13:40 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Pandu Dewantara