MALAYSIA DEPORTASI PMI BERMASALAH

  • 4 Maret 2020 10:20 WIB
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan petugas Dinas Sosial Provinsi Kalbar menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi saat pendataan di Kantor Dinsos Kalbar di Pontianak, Selasa (3/3/2020) malam. BP3TKI Pontianak mencatat terdapat 100 PMI (91 pria, 9 wanita) bermasalah asal Kalbar, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat yang ditangkap Imigrasi Semuja Serian Malaysia lalu kemudian dipulangkan ke Indonesia karena tidak memiliki paspor dan dokumen ijin kerja. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.77 MB
Disiarkan
04/03/2020 10:20 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Hermanus Prihatna