SIDANG PERDANA MUKHTAR
JAKARTA, 26/8- SIDANG PERDANA MUKHTAR. Terdakwa teroris jaringan Aceh Mukhtar alias Teuku Mukhtar berbincang dengan penasehat hukumnya saat sidang perdana dirinya di PN Jak-Bar, Jakarta, Kamis (26/8) Sebanyak 23 orang tersangka teroris Aceh mulai disidangkan setelah sebelumnya Mabes Polri mengungkapkan akan menyidangkan 66 anggota teroris kelompok jaringan Aceh. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ama/10.
Foto Terkait