SIDANG TERORIS ACEH
JAKARTA, 26/8- SIDANG TERORIS ACEH. Sejumlah terdakwa terorisme yang terkait dengan jaringan Aceh di disidangankan dengan terdakwa Abu Rimba Cs di PN Jakbar, Jakarta, Kamis (26/8). Sebanyak 23 orang tersangka teroris Aceh mulai disidangkan setelah sebelumnya Mabes Polri mengungkapkan akan menyidangkan 66 anggota teroris kelompok jaringan Aceh. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ama/10.
Foto Terkait