PEMUSNAHAN LADANG GANJA ACEH

  • 4 Maret 2020 21:00 WIB
Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar membawa barang bukti tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). Tim gabungan tersebut memusnahan lima hektar tanaman ganja dan membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1734x2601
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
04/03/2020 21:00 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus