SERTIFIKASI MESIN ROKOK
KUDUS,27/8 - SERTIFIKASI MESIN ROKOK. Dirjen Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi meyerahkan sertifikat registrasi dan verifikasi mesin pelinting rokok kepada Perwakilan PT Djarum Kudus Thomas Budi Santoso di ruang petemuan PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (27/8). Dari 254 mesin pelinting rokok di Jawa Tengah 180 dari 55 perusahaan rokok sudah terverivikasi pada tahun ini. Sertifikasi ini sebagai salah satu upaya Diperindag Provinsi Jateng untuk meminimalisasi peredaran rokok ilegal. FOTO ANTARA/Wihdan Hidayat/ed/hp/10
Foto Terkait