PELARANGAN WARGA NEGARA ASING KE INDONESIA

  • 5 Maret 2020 17:45 WIB
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4818x3211
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
05/03/2020 17:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor
Fanny Octavianus