PELARANGAN SEMENTARA WARGA NEGARA ASING KE INDONESIA

  • 5 Maret 2020 17:45 WIB
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4623x3082
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
05/03/2020 17:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor