IMIGRASI DEPORTASI NELAYAN VIETNAM
Sejumlah anak buah kapal (ABK) asal Vietnam dihadirkan dalam rilis di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (9/3/2020). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak akan mendeportasi 27 ABK asal Vietnam yang ditangkap Stasiun PSDKP Pontianak saat sedang menangkap ikan secara illegal di wilayah perairan Indonesia pada 30 Desember 2019 lalu. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
Foto Terkait