UNGKAP KASUS NARKOTIKA DI TANGERANG
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti narkotika saat rilis di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (9/3/2020). Satnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan 23 tersangka dan mengungkap 17 perkara kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram dan tembakau sintesis seberat 752 gram selama kurun waktu dua minggu terakhir. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Foto Terkait