SIDANG PERDANA BUPATI INDRAMAYU

  • 9 Maret 2020 16:30 WIB
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan Indramayu yang juga Bupati Indramayu nonaktif, Supendi berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Dalam sidang tersebut, Supendi di dakwa menerima uang hingga Rp 3,9 miliar lebih dari sejumlah pengusaha untuk mengatur proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
09/03/2020 16:30 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Fanny Octavianus