SIDANG SJAHRIL DJOHAN

  • 30 Agustus 2010 17:55 WIB
JAKARTA, 30/8 - SIDANG SJARIL DJOHAN. Terdakwa dugaan makelar kasus terkait PT Salma Arwana Lestari (SAL), Sjahril Djohan (kiri) menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/8). Dalam BAP Syahril mengaku telah memberikan uang sebesar Rp500 juta kepada Susno, pada pertengahan Desember 2008. Uang tersebut diberikan oleh Haposan Hutagalung selaku kuasa hukum pemilik PT SAL, Ho Kian Huat. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
713.15 KB
Disiarkan
30/08/2010 17:55 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor